Wakaf Al-Qur'an bukan sekadar menyumbangkan mushaf fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam pendidikan agama yang berkelanjutan dan memperkuat fondasi spritual generasi islam di masa depan.
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).
Setiap kali seseorang membaca Al-Qur'an yang kita wakafkan, setiap kali seseorang mempelajari ilmu agama dari Al-Qur'an yang kita sumbangkan, dan setiap kali seseorang mendapatkan hikmah dari ayat-ayat suci yang kita berikan, maka saat itu juga pahala akan terus mengalir kepada kita.
Mari kita jadikan wakaf Al-Qur'an sebagai bagian tak terpisahkan dari amalan sehari-hari kita. Melalui wakaf Al-Qur'an, kita tidak hanya memberikan manfaat kepada orang lain, tetapi juga memperoleh pahala yang tak terhingga di hadapan Allah SWT.
Jadilah bagian dari gerakan wakaf Al-Qur'an, dan biarkan amalan jariyah ini menjadi warisan yang abadi untuk kita dan generasi mendatang.
Belum ada Fundraiser